Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Mendukung Peningkatan Infrastruktur di Kota Makassar
By Admin
nusakini.com-Makassar – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik meninjau infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunker dilaksanakan pada 23 - 24 Oktober 2018 lalu, dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemy Francis didampingi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan dan Jeneberang, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR.
Rombongan meninjau kegiatan pemeliharaan Saluran Perumnas dan Gowa (Tahap I) yang dilakukan BBWS Pompengan dan Jeneberang bekerjasama dengan Kodam XIV Hasanuddin. Perjanjian kerja sama ini meliputi pemeliharaan rutin Saluran Perumnas sepanjang 1,5 km dan Saluran Gowa sepanjang 4,23 km, serta melakukan sosialisasi di Kanal dan Saluran yang menjadi kewenangan BBWS Pompengan dan Jeneberang.
Kerja sama yang dilakukan BBWS Pompengan Jeneberang dengan Kodam XIV Hasanuddin meliputi pelaksanaan pemeliharaan tiga kanal (Jongaya, Panampu, Sirinjala) dan empat saluran (Pampang, Gowa, Perumnas dan Antang). Kanal dan saluran berfungsi untuk membuang kelebihan air hujan dan sebagai sarana untuk mengumpulkan dan membuang limbah rumah tangga dan industri.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, T. Iskandar mengatakan sesuai progres pelaksanaan tahap I kegiatan kerjasama dengan TNI Kodam XIV Hasanuddin saat ini sudah mencapai 80%. “Diharapkan bisa segera terselesaikan dan sesuai target penyelesaian pada November 2018” kata T. Iskandar.
Hamka B. Kady salah satu anggota Komisi V DPR RI yang mengikuti kunker tersebut mengatakan, Komisi V DPR RI sangat mendukung kegiatan pemeliharaan saluran ini karena daerah ini rawan banjir. Selain itu sedimentasi sudah tebal jadi langkah pemeliharaan ini sudah tepat.
Biaya pemeliharaan infrastruktur yang dilakukan oleh BBWS Pompengan dan Jeneberang pada Tahun Anggaran (TA) 2018 meliputi pemeliharaan Tahap I Saluran Perumnas dan Saluran Gowa (tahap I) adalah Rp 2,98 Miliar. Sedangkan biaya Tahap II Saluran Antang, Saluran Pampang dan Sungai Pampang adalah Rp 2,2 Miliar. (p/ab)